Pengertian telekomunikasi uu 36 th 99
Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman,
dan atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat,
tulisan, gambar, suara dan bunyi melalui
sistem kawat, optik, radio, atau sistem elektromagnetik lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar